Labels

Rabu, 18 Juli 2012

Tugas Etika dan Profesionalisme TSI - Tugas 3


1. Dalam Teknologi Sistem Informasi terdapat aturan yang harus dipatuhi baik itu oleh pengguna, pembuat maupun providernya. Jelaskan untuk apa aturan tersebut ada dan harus dipatuhi ?

Jawab:
Aturan dalam Teknologi Sistem Informasi bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan yang menyebabkan adanya pihak yang dirugikan, seperti yang telah tercantum dalam UU ITE Tahun 2008.
Karena pengaplikasian Teknologi SI tersebut mempengaruhi kepentingan orang banyak, maka aturannya perlu didampingi dengan disiplin dan pemanfaatannya perlu dijaga, dipelihara berdasarkan Peraturan Perundang-undangan demi kepentingan nasional.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:
E. Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi. [kutipan UU ITE Tahun 2008 Bab II Pasal 4 E]


Tugas Etika dan Profesionalisme TSI ke-2

1. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis ancaman atau gangguan yang ada pada teknologi sistem informasi?

Jawab:
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi. Keamanan dimaksudkan untuk mencegah ancaman dan gangguan terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan memperbaiki akibat segala kerusakan sistem.

A.  ANCAMAN TERHADAP SISTEM INFORMASI
Secara garis besar, ancaman terhadap sistem informasi terbagi dua :
1.    Ancaman Aktif
-  Kejahatan terhadap komputer
-  Kecurangan
2.    Ancaman Pasif
-  Kegagalan sistem
-  Kesalahan manusia
-  Bencana alam
Tabel 1. Ancaman terhadap sistem informasi

Macam Ancaman

Contoh

Bencana alam dan politik
·         Gempa bumi, banjir, kebakaran, perang
Kesalahan manusia
·         Kesalahan pemasukkan data
·         Kesalahan penghapusan data
·         Kesalahan operator (salah memberi label pada pita magnetik)
Kegagalan perangkat lunak dan perangkat keras
·         Gangguan listrik
·         Kegagalan peralatan
·         Kegagalan fungsi perangkat lunak
Kecurangan dan kejahatan komputer
·         Penyelewengan aktivitas
·         Penyalahgunaan kartu kredit
·         Sabotase
·         Pengaksesan oleh orang yang tidak berhak
Program yang jahat / usil
·         Virus, cacing (worm), bom waktu, dll.